kewiraswataan dan usaha kecil

sumber:dari bebagai sumber

Kewiraswastaan adalah seseorang yang mampu mengaktualisasikan visi merebut peluang masa depan secara profesional (kolaborasi, komitmen, komunikasi) berdasarkan kreatif menjadi inovatif organi- sasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan berpikir antisipatif.

kreteria sebagai berikut wiraswasta :

1.Memiliki visi memaksimumkan peluang-peluang masa depan.
2. Memiliki komitmen, kolaborasi dan komunikasi.
3. Memiliki kesiapan menghadapi tantangan dan resiko yang dihadapi.
4. Memiliki kemampuan menuangkan kedalam rencana jangka pendek, menengah dan panjang.
5. Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri secara berkelanjutan.
6. Memiliki keinginan untuk mengembangkan para kader bukan pekerja semata.
7. Memiliki kemampuan kreativitas individu dan kelompok.
8. Memiliki kemampuan kreatip menjadi inovatif.
9. Memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi.
10. Memiliki kemampuan berpikir antisipatif.

Berikut contoh wiraswata sukses yang masih duduk di bangku SMA

Dia bernama Diane Keng. Masih berumur 18 tahun, Diane bersama kakaknya Maret lalu sukses meluncurkan laman MyWeboo.com. Laman itu berguna membantu sesama remaja mengatur laman-laman favorit, termasuk situs jejaring sosial, ke dalam satu wadah.

Pada pameran Web 2.0 Expo di San Fransisco awal pekan ini, Diane memamerkan MyWeboo sekaligus berupaya menarik minat para investor untuk menanamkan modal mereka guna mengembangkan jaringan laman itu.dari resep sukses para wiraswasta maka sudah banyak referensi dan rujukan yang lengkap yang bisa memandu anda menjadi wirasuaha yang berhasil. Tetapi semua resep dan kunci sukses adalah bernilai 1% sementara sisanya 99% adalah tindakan nyata dan hasil keuletan dan kerja keras.

Pengertian Usaha Kecil

Sesuai dengan definisi Undang-undang No.9 Tahun 1995 Usaha Kecil merupakan usaha produktif dengan skala kecil. Usaha Kecil memiliki kriteria kekayaan bersih paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), kekayaan Usaha Kecil ini tidak termasuk tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Usaha Kecil memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun dan bangkable untuk memperoleh kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai maksimal Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Beberapa Karakteristik Usaha Kecil adalah:

  • Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
  • Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
  • Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
  • Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
  • Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
  • Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
  • Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.

Contoh Contoh Usaha Kecil

  • Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
  • Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
  • Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
  • Peternakan ayam, itik dan perikanan;
  • Koperasi berskala kecil.

 

Menurut pendapat saya dengan kemampuan wirausaha yang gigih dan tangguh maka sangat mungkin usaha akan berkembang bahkan menjadi sangat besar asalkan ma uterus berjuang dalam proses pembentukaan tersebut

 

Tinggalkan komentar